Rabu, 21 Oktober 2020

Mengenal Reklame

A. Pengertian Reklame

Pengertian reklame dilihat dari segi bahasa (etimologi), reklame berasal dari Bahasa Spanyol, yakni “re” yang berarti berulang-ulang, dan “clamo” yang berarti seruan. Dari sini, reklame bisa diartikan sebagai seruan berulang-ulang untuk menampilkan barang/ jasa kepada khalayak atau konsumen.

Pengertian reklame juga bisa dilihat menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, yakni pemberitahuan kepada khalayak umum tentang barang dagangan, dengan pujian atau gambar dan sebagainya, yang bertujuan agar dagangan tersebut lebih laku.

Sedangkan pengertian reklame menurut Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Tata Cara Perizinan Reklame, disebutkan bahwa reklame adalah benda, alat, perbuatan atau media yang menurut bentuk dan corak ragamnya digunakan untuk tujuan komersial, yakni untuk memperkenalkan, menganjurkan atau memujikan suatu barang, jasa atau orang, maupun untuk menarik perhatian umum kepada suatu barang, jasa atau orang yang ditempatkan atau dapat dilihat, dibaca, dan/atau didengar dari suatu tempat oleh umum, kecuali yang dilakukan oleh pemerintahan.

Dari beberapa pengertian reklame di atas, dapat disimpulkan bahwa secara sederhana, reklame merupakan media untuk mempromosikan produk atau jasa kepada khalayak dengan tujuan komersial atau non komersial.

B. Fungsi Reklame

Fungsi reklame secara umum adalah sebagai media informasi guna mengirimkan pesan iklan untuk masyarakat atau khalayak ramai. Namun, fungsi reklame dapat dijabarkan dalam beberapa fungsi khusus, sebagai berikut:

  • Untuk menyampaikan informasi mengenai brand, produk, atau jasa kepada masyarakat luas.
  • Untuk mempengaruhi atau mengajak masyarakat sehingga bersedia menggunakan produk atau jasa yang ditawarkan.
  • Menciptakan dan membangun kesan yang baik terhadap brand, produk atau jasa yang diinformasikan di mata masyarakat.
  • Mengupayakan capaian kepuasan tertentu bagi konsumen.
  • Sebagai media atau alat komunikasi penjual dengan calon konsumen.

C. Ciri – Ciri Reklame

Untuk membedakan reklame dengan bentuk media promosi lainnya, kita bisa melihat dari ciri-ciri reklame. Berikut adalah ciri-ciri reklame:

  • Singkat, jelas, dan mudah dimengerti. Reklame perlu dibuat dengan kalimat-kalimat yang singkat, jelas, dan mudah dimengerti oleh masyarakat umum.
  • Menarik dan mencolok. Reklame perlu dibuat dengan komposisi desain dan warna menarik serta mencolok sehingga bisa dengan mudah menggaet perhatian khalayak ramai.
  • Jujur. Pesan yang disampaikan melalui reklame harus jujur dan tidak dibuat-buat.
  • Dilakukan berulang-ulang. Hal ini sesuai dengan fungsi dan pengertian reklame yang harus disampaikan berulang kali sehingga ada lebih banyak orang yang mendapat pesan yang hendak disampaikan tersebut.

D. Jenis dan Contoh Reklame

Ada banyak jenis reklame yang biasa digunakan untuk media promosi. Jenis reklame ini dibagi berdasarkan beberapa kateori, sebagai berikut:

1. Jenis Reklame Berdasarkan Tujuan Pengadaan

  • Reklame Komersial, adalah reklame yang dibuat dalam rangka kepentingan bisnis, dengan tujuan mendapat keuntungan yang lebih besar. Contoh reklame komersial: poster, spanduk, baliho.
  • Reklame Non-Komersial, adalah reklame untuk kepentingan umum, yang dibuat dengan tujuan memberikan himbauan, informasi layanan masyarakat, dan kepentingan non komersial lainnya. Contoh: reklame donor darah, reklame pajak, reklame tertib lalu lintas.

2. Jenis Reklame Berdasarkan Sifatnya

  • Reklame Peringatan, adalah reklame yang sifatnya mengingatkan masyarakat agar masyarakat dapat melakukan suatu hal tertentu. Contoh: reklame tertib lalu lintas.
  • Reklame Penerangan, adalah jenis reklame yang sifatnya untuk memberi informasi terkait sesuatu hal kepada masyarakat. Contoh: reklame informasi tata cara pemilu, reklame informasi prosedur pemeriksaan kesehatan.
  • Reklame AjakanPermintaan, adalah jenis reklame yang sifatnya mengajak masyarakat atau meminta masyarakat dapat mengikuti ajakan/ anjuran/ permintaan. Contoh: reklame bantuan bencana alam, reklame peduli nakes, reklame donor darah, reklame untuk mengikuti protokol kesehatan.

3. Jenis Reklame Berdasarkan Tempat Pemasangan

  • Reklame Indoor, adalah reklame yang dipasang dalam ruangan, yang biasanya memiliki ukuran kecil atau sedang, dan dibuat dengan bahan kertas. Contoh: brosur, etiket, leaflet.
  • Reklame Outdoor, adalah reklame yang dipasang di luar ruangan, terpapar sinar matahari, biasanya dibuat dalam ukuran besar agar mudah dilihat banyak orang, dan dibuat dengan bahan kuat, kedap air dan tahan terhadap sengatan matahari. Contoh: spanduk, papan nama, baliho.

4. Jenis Reklame Berdasarkan Medianya

  • Reklame audio, adalah jenis reklame yang disampaikan dengan menggunakan media suara, secara langsung maupun tidak langsung. Contoh: iklan radio.
  • Reklame visual, adalah reklame yang disampaikan dalam bentuk visual atau gambar. Contoh: spanduk, iklan megatron, poster, plakat, brosur, leaflet, papan nama, dan lain-lain.
  • Reklame Audio-Visual, adalah reklame yang disampaikan dalam bentuk gambar dan suara. Contoh: iklan di TV, iklan video Facebook, iklan di YouTube.
Untuk mengukur pemahaman kalian tentang materi ini silahkan kerjakan kuis berikut!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar