A. Pengertian Reklame
Pengertian reklame dilihat dari segi bahasa
(etimologi), reklame berasal dari Bahasa Spanyol, yakni “re” yang berarti
berulang-ulang, dan “clamo” yang berarti seruan. Dari sini, reklame bisa
diartikan sebagai seruan berulang-ulang untuk menampilkan barang/ jasa kepada
khalayak atau konsumen.
Pengertian reklame juga
bisa dilihat menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, yakni pemberitahuan kepada
khalayak umum tentang barang dagangan, dengan pujian atau gambar dan
sebagainya, yang bertujuan agar dagangan tersebut lebih laku.
Sedangkan
pengertian reklame menurut Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Tata
Cara Perizinan Reklame, disebutkan bahwa reklame adalah benda, alat, perbuatan
atau media yang menurut bentuk dan corak ragamnya digunakan untuk tujuan komersial,
yakni untuk memperkenalkan, menganjurkan atau memujikan suatu barang, jasa atau
orang, maupun untuk menarik perhatian umum kepada suatu barang, jasa atau orang
yang ditempatkan atau dapat dilihat, dibaca, dan/atau didengar dari suatu
tempat oleh umum, kecuali yang dilakukan oleh pemerintahan.
Dari
beberapa pengertian reklame di atas, dapat disimpulkan bahwa secara sederhana,
reklame merupakan media untuk mempromosikan produk atau jasa kepada khalayak
dengan tujuan komersial atau non komersial.
B. Fungsi Reklame
Fungsi
reklame secara umum adalah sebagai media informasi guna mengirimkan pesan iklan
untuk masyarakat atau khalayak ramai. Namun, fungsi reklame dapat dijabarkan
dalam beberapa fungsi khusus, sebagai berikut:
- Untuk menyampaikan informasi
mengenai brand, produk, atau jasa kepada masyarakat luas.
- Untuk mempengaruhi atau mengajak
masyarakat sehingga bersedia menggunakan produk atau jasa yang ditawarkan.
- Menciptakan dan membangun kesan
yang baik terhadap brand, produk atau jasa yang diinformasikan di mata
masyarakat.
- Mengupayakan capaian kepuasan
tertentu bagi konsumen.
- Sebagai media atau alat
komunikasi penjual dengan calon konsumen.
C. Ciri – Ciri Reklame
Untuk
membedakan reklame dengan bentuk media promosi lainnya, kita bisa melihat dari
ciri-ciri reklame. Berikut adalah ciri-ciri reklame:
- Singkat, jelas, dan mudah
dimengerti. Reklame perlu dibuat dengan
kalimat-kalimat yang singkat, jelas, dan mudah dimengerti oleh masyarakat
umum.
- Menarik dan mencolok. Reklame
perlu dibuat dengan komposisi desain dan warna menarik serta mencolok
sehingga bisa dengan mudah menggaet perhatian khalayak ramai.
- Jujur.
Pesan yang disampaikan melalui reklame harus jujur dan tidak dibuat-buat.
- Dilakukan berulang-ulang. Hal
ini sesuai dengan fungsi dan pengertian reklame yang harus disampaikan
berulang kali sehingga ada lebih banyak orang yang mendapat pesan yang
hendak disampaikan tersebut.
D. Jenis
dan Contoh Reklame
Ada
banyak jenis reklame yang biasa digunakan untuk media promosi. Jenis reklame
ini dibagi berdasarkan beberapa kateori, sebagai berikut:
1. Jenis
Reklame Berdasarkan Tujuan Pengadaan
- Reklame Komersial,
adalah reklame yang dibuat dalam rangka kepentingan bisnis, dengan tujuan
mendapat keuntungan yang lebih besar. Contoh reklame komersial: poster,
spanduk, baliho.
- Reklame Non-Komersial,
adalah reklame untuk kepentingan umum, yang dibuat dengan tujuan
memberikan himbauan, informasi layanan masyarakat, dan kepentingan non
komersial lainnya. Contoh: reklame donor darah, reklame pajak, reklame
tertib lalu lintas.
2. Jenis
Reklame Berdasarkan Sifatnya
- Reklame Peringatan, adalah
reklame yang sifatnya mengingatkan masyarakat agar masyarakat dapat
melakukan suatu hal tertentu. Contoh: reklame tertib lalu lintas.
- Reklame Penerangan, adalah
jenis reklame yang sifatnya untuk memberi informasi terkait sesuatu hal
kepada masyarakat. Contoh: reklame informasi tata cara pemilu, reklame
informasi prosedur pemeriksaan kesehatan.
- Reklame Ajakan/ Permintaan,
adalah jenis reklame yang sifatnya mengajak masyarakat atau meminta
masyarakat dapat mengikuti ajakan/ anjuran/ permintaan. Contoh: reklame
bantuan bencana alam, reklame peduli nakes, reklame donor darah, reklame
untuk mengikuti protokol kesehatan.
3. Jenis Reklame Berdasarkan Tempat Pemasangan
- Reklame Indoor,
adalah reklame yang dipasang dalam ruangan, yang biasanya memiliki ukuran
kecil atau sedang, dan dibuat dengan bahan kertas. Contoh: brosur, etiket,
leaflet.
- Reklame Outdoor,
adalah reklame yang dipasang di luar ruangan, terpapar sinar matahari,
biasanya dibuat dalam ukuran besar agar mudah dilihat banyak orang, dan
dibuat dengan bahan kuat, kedap air dan tahan terhadap sengatan matahari.
Contoh: spanduk, papan nama, baliho.
4. Jenis
Reklame Berdasarkan Medianya
- Reklame audio,
adalah jenis reklame yang disampaikan dengan menggunakan media suara,
secara langsung maupun tidak langsung. Contoh: iklan radio.
- Reklame visual,
adalah reklame yang disampaikan dalam bentuk visual atau gambar. Contoh:
spanduk, iklan megatron, poster, plakat, brosur, leaflet, papan nama, dan
lain-lain.
- Reklame Audio-Visual, adalah reklame yang disampaikan dalam bentuk gambar dan suara. Contoh: iklan di TV, iklan video Facebook, iklan di YouTube.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar